Motif Batak

Adat Istiadat

DALIHAN NATOLU
ᯑᯞᯪᯂᯉ᯲ ᯉ ᯖᯬᯞᯮ
( "tungku berkaki tiga")

Dalihan Na Tolu adalah konsep filosofis atau wawasan sosial-kulturan yang menyangkut masyarakat dan budaya Batak. Dalihan Na Tolu menjadi kerangka yang meliputi hubungan-hubungan kerabat darah dan hubungan perkawinan yang mempertalikan satu kelompok. Dalam adat batak, Dalihan Na Tolu ditentukan dengan adanya tiga kedudukan fungsional sebagai suatu konstruksi sosialyang terdiri dari tiga hal yang menjadi dasar bersama. Ketiga tungku tersebut adalah:

1. Somba Marhulahula ( sikap sembah/ hormat kepada keluarga pihak          pemberi istri/ibu),

2. Elek maroboru ( sikap membujuk/mengayomi anak perempuan dan           pihak yang menerima anak perempuan)

3. Manat mardongan tubu (sikap berhati-hati kepada teman semarga)
 


LATAR BELAKANG

Dalihan Na Tolu memiliki arti "tungku yang berkaki tiga", bukan berkaki empat atau lima. Tungku yang berkaki tiga sangat membutuhkan keseimbangan yang mutlak. Jika satu dari ketiga kaki tersebut rusak, maka tungku tidak dapat digunakan. Kalau kaki lima, jika satu kaki rusak masih dapat digunakan dengan sedikit penyesuaian meletakkan beban, begitu juga dengan tungku berkaki empat. Tetapi untuk tungku berkaki tiga, itu tidak mungkin terjadi. Inilah yang dipilih leluhur suku Batak sebagai falsafah hidup dalam tatanan kekerabatan antara sesama yang bersaudara, dengan hulahula dan boru. Perlu keseimbangan yang absolut dalam tatanan hidup antara tiga unsur. Untuk menjaga keseimbangan tersebut kita harus menyadari bahwa semua orang akan pernah menjadi hula-hula, pernah menjadi boru, dan pernah menjadi dongan tubu.

MENGENAL DALIHAN NA TOLU

Dalihan Na Tolu menjadi kerangka hubungan tripartit yang meliputi hubungan hubungan kerabat darah dan hubungan perkawinan yang mempertalikan satu kelompok. Dalam adat Batak, Dalihan Na Tolu ditentukan dengan adanya tiga kedudukan fungsional sebagai suatu konstruksi sosial yang terdiri dari tiga hal yang menjadi dasar bersama, ketiga hal tersebut ialah sebagai berikut.

1. Somba marhulahula Ada yang menafsirkan pemahaman ini menjadi “menyembah hula-hula", namun ini tidak tepat. Memang benar kata Somba, yang tekananya pada som berarti menyembah, akan tetapi kata Somba di sini tekananya ba yang adalah kata sifat dan berarti hormat.    Sehingga Somba marhula-hula berarti hormat kepada Hula-hula. Hula-hula adalah kelompok marga istri, mulai dari istri kita, kelompok marga ibu(istri bapak), kelompok marga istri ompung, dan beberapa generasi; kelompok marga istri anak, kelompok marga istri cucu, kelompok marga istri saudara dan seterusnya dari kelompok dongan tubu. Hula-hula ditengarai sebagai sumber berkat. Hulahula sebagai sumber hagabeon/keturunan. Keturunan diperoleh dari seorang istri yang berasal dari hulahula. Tanpa hulahula tidak ada istri, tanpa istri tidak ada keturunan.

2. Elek marboru Ini berarti rasa sayang yang tidak disertai maksud tersembunyi dan pamrih. Boru adalah anak perempuan kita, atau kelompok marga yang mengambil istri dari anak kita (anak perempuan kita). Sikap lemah lembut terhadap boru perlu, karena dulu borulah yang dapat diharapkan membantu mengerjakan sawah di ladang. Tanpa boru, mengadakan pesta suatu hal yang tidak mungkin dilakukan.

3. Manat mardongan tubu/sabutuha Ini berarti suatu sikap berhati-hati terhadap sesama marga untuk mencegah salah paham dalam pelaksanaan acara adat. Hati–hati dengan teman semarga. Orang tua-tua berkata, “hau na jonok do na boi marsiogoson,” yang berarti kayu yang dekatlah yang dapat bergesekan. Ini menggambarkan bahwa begitu dekat dan seringnya hubungan terjadi, hingga dimungkinkan terjadi konflik, konflik kepentingan, kedudukan, dan lain-lain.

Inti ajaran Dalihan Na Tolu adalah kaidah moral berisi ajaran saling menghormati (masipasangapon) dengan dukungan kaidah moral:
saling menghargai dan menolong. Dalihan Na Tolu menjadi media yang memuat asas hukum yang objektif.

LANDASAN HUKUM

Pada daerah Tapanuli, terdapat Perda No. 10 tahun 1990 tentang Lembaga Adat Dalihan Na Tolu, yaitu suatu lembaga adat yang dibentuk Pemda Tingkat II, sebagai lembaga musyawarah yang mengikutsertakan para penatua adat yang benar-benar memahami, menguasai dan menghayati adat istiadat di lingkungannya. (Pasal 5 dan 8).

Lembaga ini memiliki tugas untuk melaksanakan berbagai usaha/kegiatan dalam rangka menggali, memelihara, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah termasuk di dalamnya adat - istiadat dan kesenian untuk tujuan pembangunan dan sifatnya konsultatif terhadap pemerintah. (Pasal 6). Lembaga Dalihan Na Tolu adalah lembaga permusyawaratan/pemufakatan adat Batak yang dibentuk berdasarkan peranan adat istiadat, kekayaan,

kesenian daerah, gotong royong dan kekeluargaan (Pasal 1h). Lembaga ini berkedudukan di desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten
(Pasal 5 dan 7).
Keanggotaan dan kepengurusan Lembaga Adat Dalihan Na Tolu adalah para Penatua Adat yang benar memahami, menguasai dan menghayati adat istiadat. Selain itu, jelas bahwa anggota dan pengurus harus setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Edukasi Visual
Ingin memahami Dalihan Na Tolu dengan lebih jelas? Tonton video penjelasan berikut ini:

SISTEM KEKERABATAN
BATAK TOBA
ᯘ᯲ᯘ᯲ᯖ᯲ᯀ᯲ ᯄ᯲ᯄ᯲ᯒ᯲ᯅ᯲ᯒ᯲ᯖ᯲ᯀ᯲ ᯅ᯲ᯖ᯲ᯖ᯲ ᯖ᯲ᯅ᯲

Selain dikenal melalui falsafah Dalihan Na Tolu, masyarakat Batak juga memiliki sistem kekerabatan yang menjadi dasar dalam mengatur hubungan sosial, adat istiadat, serta tata kehidupan bermasyarakat. Sistem ini berperan penting dalam menentukan posisi seseorang di dalam keluarga besar, hubungan antar marga, hingga tata cara pelaksanaan berbagai upacara adat. Nilai-nilai kebersamaan, saling menghargai, dan gotong royong tercermin kuat di dalamnya.

TATA CARA ADAT
BATAK TOBA
ᯖ᯲ᯖ᯲ ᯅ᯲ᯒ᯲ ᯀᯑ᯲ᯖ᯲ ᯅ᯲ᯖ᯲ᯖ᯲ ᯖ᯲ᯅ᯲

Ada beberapa macam tata cara dalam Batak Toba, yang salah satunya adalah Paratur ni Parhundulon. (Posisi Duduk) Di dalam kehidupan orang Batak sehari-hari, kekerabatan (partuturon) adalah kunci pelaksanaan. dari falsafah hidupnya, Boraspati ( baca boraspati di artikel saya selanjutnya, ini digambarkan dengan dua ekor cecak/cicak, saling berhadapan, yang menempel di kiri-kanan Rumah Gorga/Sopo/Rumah Batak). Kekerabatan itu pula yang menjadi semacam tonggak agung untuk mempersatukan hubungan darah, menentukan sikap kita untuk memperlakukan orang lain dengan baik. Paratur ni parhundulon atau posisi duduk adalah salah satu istilah dalam ritual adat Batak, yang kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Posisi duduk dalam suatu acara adat Batak sangat penting, karena itu akan mencerminkan unsur-unsur penghormatan kepada pihak-pihak tertentu.

Karena yang menulis sumber-sumber bacaan ini, termasuk saya, kesemuanya laki-laki, maka ada baiknya kita memposisikan diri sebagai pihak laki-laki, agar nantinya mudah memahami berbagai struktur partuturon yang saya dan kita semua tahu, sangat rumit. Kepada ito-ito yang mungkin akan kebingungan, cobalah membayangkan seolah ito-ito semua adalah laki-laki dalam keluarga. Di akhir bacaan ini, diharapkan pembaca bisa memahami posisinya masing-masing.

Makna Partuturan dalam Kehidupan Batak Toba

Makna Partuturan dalam Kehidupan Batak TobaPetuah nenek moyang Batak mengatakan, “Jolo tiniptip sanggar, laho bahen huruhuruan, jolo sinungkun marga, asa binoto partuturan”. Petuah ini mengandung makna bahwa sebelum menjalin hubungan atau percakapan dengan seseorang, terlebih dahulu harus mengetahui marganya agar hubungan kekerabatan dan tata panggilan dalam adat dapat dipahami dengan benar. Dalam kehidupan masyarakat Batak Toba, marga bukan hanya sekadar nama keluarga, tetapi juga menjadi identitas yang menunjukkan hubungan darah, kedudukan, serta posisi seseorang dalam struktur adat.

Partuturan merupakan tata cara penyebutan hubungan keluarga berdasarkan garis keturunan, marga, dan kedudukan seseorang dalam adat Batak Toba. Sistem partuturan digunakan untuk menentukan bagaimana seseorang harus berbicara, bersikap, dan memberikan penghormatan kepada orang lain dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan adat. Karena itu, pemahaman mengenai partuturan memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga sopan santun, keharmonisan, dan hubungan kekeluargaan di tengah masyarakat Batak.

Dalam budaya Batak Toba, setiap orang memiliki panggilan khusus sesuai hubungan kekerabatannya, seperti tulang, nantulang, amangboru, uda, lae, dan berbagai sebutan lainnya. Penyebutan tersebut tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena setiap panggilan memiliki makna penghormatan dan menunjukkan posisi seseorang dalam adat. Kesalahan dalam menggunakan partuturan dapat dianggap kurang sopan atau tidak memahami adat istiadat Batak Toba.

Selain sebagai bentuk penghormatan, partuturan juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antaranggota keluarga dan masyarakat. Dengan mengetahui hubungan kekerabatan melalui marga, masyarakat Batak dapat lebih mudah menjalin rasa persaudaraan meskipun baru pertama kali bertemu. Karena itulah, ketika orang Batak bertemu, salah satu hal pertama yang biasanya ditanyakan adalah marganya. Dari marga tersebut, hubungan kekerabatan dapat diketahui dan partuturan yang tepat dapat digunakan.

Pemahaman terhadap partuturan juga membantu menjaga nilai-nilai adat dan budaya Batak Toba agar tetap diwariskan dari generasi ke generasi. Sistem ini mengajarkan pentingnya rasa hormat kepada orang yang lebih tua, menjaga etika dalam berbicara, serta memperkuat rasa kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh sebab itu, partuturan bukan hanya sekadar sistem panggilan keluarga, tetapi juga menjadi bagian penting dari identitas dan filosofi hidup masyarakat Batak Toba.

Partuturan dalam Kekerabatan Batak Toba

Setelah memahami pentingnya posisi dan hubungan kekerabatan dalam adat Batak Toba, maka langkah berikutnya adalah mengenal bentuk-bentuk partuturan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Partuturan merupakan tata cara penyebutan hubungan keluarga berdasarkan marga dan kedudukan seseorang dalam adat. Pemahaman terhadap partuturan sangat penting agar tidak terjadi kesalahan dalam memanggil ataupun menghormati anggota keluarga maupun masyarakat adat lainnya.

Berikut ini adalah beberapa nama partuturan dalam masyarakat Batak Toba beserta cara penyebutannya.

A. Partuturan dalam Keluarga Satu Generasi

1. Amang / Among
Sebutan untuk ayah kandung. Panggilan ini digunakan sebagai bentuk penghormatan kepada bapak dalam keluarga.

2. Amangtua
Sebutan untuk abang kandung dari ayah kita, termasuk abang dari kelompok dongan sabutuha atau pariban ayah. Dalam kehidupan sehari-hari, biasanya cukup dipanggil dengan sebutan “Amang”.

3. Amanguda
Sebutan untuk adik laki-laki ayah kandung, termasuk adik dari kelompok dongan sabutuha dan pariban ayah. Panggilan yang sering digunakan adalah “Amang” atau “Uda”.

4. Haha / Angkang
Sebutan kepada abang kandung serta seluruh laki-laki yang posisinya lebih tua dalam garis keluarga atau marga.

5. Anggi
Sebutan kepada adik kandung, anak laki-laki dari amanguda, maupun laki-laki yang marganya berada di bawah garis marga kita dalam tarombo. Sebutan ini juga dapat digunakan kepada perempuan yang dicintai dengan panggilan “Anggia”.

6. Hahadoli / Angkangdoli
Sebutan untuk seluruh laki-laki keturunan dari ompung yang dianggap sebagai abang dari garis keturunan ompung kita.

7. Anggidoli
Sebutan kepada laki-laki yang berasal dari garis keturunan ompung yang dianggap sebagai adik dari ompung kita hingga tujuh generasi sebelumnya. Dalam acara adat, panggilan ini dapat digunakan secara langsung tanpa menggunakan hata pantun atau jagar-jagar ni hata.

8. Ompung
Sebutan untuk kakek atau nenek kandung. Secara sederhana, semua orang yang dipanggil “Amang”, maka orang tua mereka disebut “Ompung”. Sebutan ini juga digunakan kepada datu, tabib, atau orang yang dituakan dalam masyarakat.

9. Amang Mangulahi
Sebutan kepada ayah dari ompung kita. Panggilan yang digunakan tetap “Amang” sebagai bentuk penghormatan.

10. Ompung Mangulahi
Sebutan untuk ompung dari ompung kita atau leluhur generasi di atas kakek dan nenek.

11. Inang / Inong
Sebutan untuk ibu kandung sebagai bentuk penghormatan kepada perempuan yang melahirkan dan membesarkan anak.

12. Inangtua
Sebutan kepada istri dari amangtua atau abang ayah.

13. Inanguda
Sebutan kepada istri dari amanguda atau adik ayah.

14. Angkangboru
Sebutan kepada perempuan yang posisinya sama seperti angkang atau kakak perempuan dalam hubungan keluarga.

15. Anggiboru
Sebutan kepada adik perempuan dalam hubungan keluarga. Dalam beberapa situasi, ia juga dapat dipanggil dengan sebutan “Inang”.

16. Ompungboru
Sebutan untuk nenek atau perempuan yang memiliki posisi seperti ompung dalam garis keturunan keluarga.

17. Ompungboru Mangulahi

Sebutan kepada leluhur perempuan di atas generasi ompung atau nenek moyang perempuan dalam garis keluarga.

B. Dalam Hubungan Parhulahulaon

1. Simatua doli :
kepada bapak, bapatua, dan bapauda dari isteri kita. Kita memanggilnya dengan sebutan “Amang”.
2. Simatua boru :
kepada ibu, inangtua, dan inanguda dari isteri kita. Kita cukup memanggilnya “Inang”.
3. Tunggane :
juga disebut “Lae”, yaitu kepada semua ito dari istri kita.
4. Tulang na poso :
kepada putera tunggane kita, dan cukup dipanggil “Tulang”.
5. Nantulang na poso :
kepada puteri tunggane kita, cukup dipanggil “Nantulang”.
6. Tulang :
kepada ito ibu kita.
7. Nantulang :
kepada isteri tulang kita.
8. Ompung bao :
kepada orang tua ibu kita, cukup dipanggil “Ompung”.
9. Tulang rorobot :
kepada tulang ibu kita dan tulang isteri mereka, juga kepada semua hulahula dari hulahula kita.
10. Bonatulang/Bonahula :
kepada semua hulahula dari yang kita panggil “Ompung”.
11. Bona ni ari :
kepada hulahula dari ompung dari semua yang kita panggil “Amang”, dan generasi di atasnya.

C. Dalam Hubungan Parboruon

1. Hela :
kepada laki-laki yang menikahi puteri kita, juga kepada semua laki-laki yang menikahi putri dari abang atau adik kita. Kita memanggilnya “Amanghela”.
2. Lae :
kepada amang, amangtua, dan amanguda dari hela kita. Juga kepada laki laki yang menikahi ito kandung kita.
3. Ito :
kepada inang, inangtua, dan inanguda dari hela kita.
4. Amangboru :
kepada laki-laki (juga abang atau adiknya) yang menikahi ito bapak kita.
5. Namboru :
kepada isteri amangboru kita.
6. Lae :
kepada putera dari amangboru kita.
7. Ito :
kepada putri dari amangboru kita.
8. Lae :
kepada bapak dari amangboru kita.
9. Ito :
kepada ibu atau inang dari amangboru kita.
10. Bere :
kepada abang, adik, maupun ito dari hela kita.
11. Bere :
kepada putera dan puteri dari ito kita.
12. Bere :
kepada ito dari amangboru kita.

Beberapa Hal yang Perlu Diingat dalam Partuturan Batak Toba :

1. Lebih Utama Menggunakan PartuturanDalam adat Batak Toba, penggunaan partuturan atau sapaan kekerabatan sangat penting saat berbicara dengan orang lain. Penyebutan yang tepat menunjukkan rasa hormat, sopan santun, serta pemahaman terhadap hubungan keluarga dan adat. Karena itu, masyarakat Batak biasanya lebih mengutamakan memanggil seseorang berdasarkan hubungan kekerabatan dibanding menyebut nama langsung.

2. Sebutan Khusus yang Digunakan oleh Laki-LakiBeberapa istilah partuturan hanya boleh digunakan oleh laki-laki, yaitu:
Mar-lae → digunakan untuk memanggil ipar laki-laki atau laki-laki yang memiliki hubungan pariban.
Mar-tunggane → digunakan kepada saudara laki-laki dari istri.
Mar tulang na poso → digunakan kepada tulang yang masih muda.
Nantulang na poso → digunakan kepada istri tulang yang masih muda.Sebutan-sebutan ini digunakan sesuai posisi laki-laki dalam hubungan adat dan kekerabatan Batak Toba.

3. Sebutan Khusus yang Digunakan oleh PerempuanBeberapa istilah partuturan juga hanya boleh digunakan oleh perempuan, yaitu:
Mar-eda → digunakan kepada sesama perempuan yang memiliki hubungan karena pernikahan.
Mar-amang na poso → digunakan kepada laki-laki muda dalam hubungan kekerabatan tertentu.
Inang na poso → digunakan kepada perempuan muda dalam hubungan keluarga atau adat.Penggunaan istilah ini membantu menunjukkan posisi seseorang dalam hubungan adat Batak Toba.

4. Aturan Sihahaan dan Sianggian di Daerah SilindungDi daerah Silindung dan sekitarnya, hubungan dalam parpariban ditentukan berdasarkan usia. Orang yang lebih tua disebut sihahaan atau menempati posisi sebagai haha (kakak), sedangkan yang lebih muda disebut sianggian atau berada pada posisi anggi (adik).Artinya, walaupun memiliki hubungan keluarga yang sama, usia tetap menjadi penentu utama dalam cara memanggil dan menghormati seseorang.

5. Aturan di Daerah TobaBerbeda dengan daerah Silindung, masyarakat di daerah Toba menerapkan aturan yang sama antara hubungan parpariban dan dongan sabutuha dalam menentukan siapa yang menjadi haha dan siapa yang menjadi anggi. Penentuan tersebut tetap memperhatikan posisi dalam garis keturunan dan hubungan keluarga sesuai adat Batak Toba.Karena itu, sistem partuturan di daerah Toba cenderung lebih terikat pada struktur kekerabatan adat dibanding hanya berdasarkan usia saja.

Catatan: Jika mulai bingung memahami partuturan Batak Toba, mungkin sudah waktunya menikmati secangkir kopi atau segelas jus sambil mempelajarinya perlahan-lahan.

MENYELAMI SIKLUS HIDUP DAN RITUAL TRADISI BATAK TOBA

Masyarakat Batak Toba menghidupi falsafah Dalihan Na Tolu melalui berbagai upacara adat (ulaon adat) yang mengiringi setiap fase kehidupan manusia—mulai dari kelahiran, pernikahan, hingga kematian. Adat ini bukan sekadar tradisi, melainkan sistem nilai yang mengatur hubungan kekerabatan dan penghormatan terhadap leluhur secara menyeluruh.

1. Ritus Kelahiran & Masa Kanak-Kanak

Siklus hidup dimulai dengan doa keselamatan sejak bayi dalam kandungan melalui ritual Mangirdak. Kehadiran anggota keluarga baru kemudian dirayakan dengan upacara Mangharoan (Melek-melekan) sebagai bentuk syukur dan doa agar anak tumbuh dengan nilai-nilai luhur.

2. Ritus Pernikahan (Marhajabuan)

Pernikahan adalah penyatuan ritualistik dua klan besar untuk membangun rumah tangga baru yang sah secara adat dan agama. Rangkaiannya meliputi:
a) Pra-Nikah: Penjajakan (Mangarisika), lamaran rahasia (Marhusip), hingga kesepakatan mahar (Marhata Sinamot).
b) Pesta Adat (Ulaon Unjuk): Puncak acara yang melibatkan pemberkatan gereja (Pamasu-masuon) dan pesta besar sebagai bentuk doa restu melalui pemberian ulos dan jambar.
c) Pasca-Nikah: Kunjungan syukur ke mertua (Paulak Une) hingga tahap kemandirian keluarga baru (Manjae).

3. Ritus Kematian & Penghormatan Leluhur

Penghormatan terakhir diberikan melalui upacara pemakaman yang disesuaikan dengan status sosial almarhum, dengan tingkatan tertinggi Saur Matua. Selain itu, terdapat tradisi Mangongkal Holi, yaitu pemindahan tulang-belulang leluhur ke tugu keluarga demi menjaga silsilah dan kehormatan marga.

🔍 Ingin Mengetahui Detail Setiap Prosesi?
Pelajari tata cara lengkap, makna filosofis, dan istilah-istilah teknis setiap upacara adat Batak Toba secara mendalam.

“Dalihan Na Tolu i do ojahan, Pangidoan ni halak Batak.
Sai marsiurupan ma hita sude, Asa adat tongtong marsarak.”